Lowongan magang di Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia

Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN
{getCard} $type={post} $title={Lowongan lainnya}
{getCard} $type={post} $title={Lowongan lainnya}
Persyaratan :
Pendidikan minimal S1
Jurusan Akuntasi, Hukum, dan Ilmu Hukum
IPK minimal 3.1
Surat Pakta Integritas
Surat Rekomendasi dari Universitas
Transkrip Nilai
Tanggal Penting
Durasi : 2 bulan
Penutupan lamaran : 8 Mei 2025
Pengumuman lolos seleksi : 18 Mei 2025
Rincian Lowongan :
Peserta magang adalah mahasiswa aktif dan wajib memiliki Surat Rekomendasi Magang dari Universitas
Peserta magang akan ditempatkan di Unit Kerja Inspektorat, dengan jobdesc dan kualifikasi sebagai berikut:Membantu pemutakhiran Peraturan Menteri BUMN terkait dengan Pengawasan Internal disesuaikan dengan Regulasi Peraturan Perundang-undangan yang terbaru;
Membantu membuat rekapitulasi saldo pengaduan BUMN dan menyusun laporan WBS Kementerian BUMN;
Membantu menginventarisir daftar temuan/tindak lanjut dalam menyusun laporan hasil pengawasan Inspektorat;
Membantu menyiapkan materi / paparan Rapat dan Kegiatan di Inspektorat;
Membuat konten publikasi dan social media atas kegiatan dan tupoksi Inspektorat.
Magang ini tidak mendapatkan uang saku
{getCard} $icon={} $type={download} $title={Kementerian BUMN} $info={Lamar lowongan ini pada situs resmi} $button={Lamar sekarang}
Perhatian :
Proses rekrutmen dilakukan melalui platform magenta.bumn.go.id
Proses rekrutmen dilakukan tanpa biaya, alias GRATIS. Harap hati-hati penipuan yang mengatasnamakan perusahaan dan lokerdaily.
Artikel ini diterbitkan oleh LokerDaily. Lokerdaily.com merupakan blog lowongan kerja terbaru setiap hari dengan pembaruan cepat, informasi terpercaya, dan mudah diakses oleh pencari kerja di seluruh Indonesia.
Follow akun media sosial kami :
Instagram
Facebook
Twitter
Youtube